Madiun – PW: Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles menegaskan penurunan level PPKM di Kota Madiun dari dua menjadi satu tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan patroli dalam rangka meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
“Masyarakat dihimbau untuk mematuhi prokes agar pandemi segera berakhir dan perekonomian masyarakat dapat normal kembali. Sebagai fungsi pengawasan dan penegakan, kami tetap laksanakan dan menyisir area publik yang rawan terjadinya kerumunan seperti di Kawasan alun-alun dan stadion Wilis,” ujar Dandim, Senin (1/11/2021) malam.
Tim pengawasan PPKM yang terdiri dari aparat TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Madiun juga rutin melaksanakan patroli penyisiran.
“Petugas gabungan memberikan imbauan kepada pengunjung dan pengusaha kecil mandiri yang didapati berkerumun dan melewati batas waktu operasional untuk mematuhi peraturan pemerintah,” katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan petugas gabungan adalah semata-mata untuk menjaga keselamatan masyarakat dari penularan Covid-19. Dengan demikian kehidupan akan berjalan normal seperti sediakala.
“Dari laporan petugas di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran prokes ataupun ketentuan jam operasional. Mereka sudah taat terhadap aturan PPKM level satu,” pungkas Dandim