Blitar-PW: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, anggota Kodim 0808 Blitar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, selama kegiatan di satuan Kodim 0808/Blitar.
Hal itu tampak terlihat saat anggota Kodim 0808 akan memasuki Satuan Kodim 0808/Blitar. Anggota Kodim 0808/Blitar diwajibkan untuk mencuci tangan dan pengecekan suhu badan, Kamis (23/09/2021).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan bagi anggota, guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di Satuan Kodim 0808/Blitar.
Kapten Inf Dwi Haryanto Perwira Seksi Personalia (Pasipers) Kodim 0808/Blitar, saat ditemui menyampaikan kepada seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim 0808/Blitar agar menerapkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan bagi seluruh anggota Kodim 0808/Blitar“ diantaranya mencuci tangan dan melakukan pengecekan suhu badan saat memasuki satuan, tetap menggunakan masker saat beraktivitas di dalam ruangan, serta membiasakan hidup bersih di satuan Kodim 0808/Blitar, ungkapnya.
Lanjut ia juga menambahkan, sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19, keluarga besar Kodim 0808/Blitar diwajibkan tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari.
Protokol kesehatan ini harus diterapkan pula di lingkungan tempat tinggal seluruh anggota Kodim 0808/Blitar.
“Jangan hanya diterapkan saat melaksanakan tugas saja, tapi dapat pula diterapkan saat berada di rumah atau sedang tidak bertugas, sehingga anggota Kodim 0808/Blitar dapat memberi contoh kepada masyarakat akan pola hidup bersih dan penerapan protokol kesehatan, tambahnya (mk-95).