Surabaya, PW: Sebanyak 106 Taruna Akademi TNI Angkatan Laut (AAL) Tingkat lV Angkatan ke-67 mengikuti Kuliah Umum Legalitas Aktifitas Militer di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) secara virtual di Gedung Mas Pardi, Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya kemarin.
Kuliah Umum bagi Taruna tingkat akhir kali ini, menghadirkan Panglima Komando Armada ll, Laksamana Muda TNI Dr. Iwan Isnurwanto, M.A.P., M.Tr sebagai narasumber utama dengan moderator Dhiana Puspitawati, S.H., LLM., PhD. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang).
Hadir mendampingi Taruna AAL, Komandan Resimen AAL, Kolonel Laut (P) Arief Budiman, M.Tr.Opsla, Kasubditlat Ditdik AAL dan para Pengasuh Taruna dijajaran Resimen AAL lainnnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kuliah umum ini, narasumber menyampaikan materi tentang Persektif Keamanan Laut, dimana laut harus bebas dari ancaman kekerasan, laut bebas dari ancaman sumber daya laut, laut bebas dari ancaman navigasi dan laut bebas dari ancaman pelanggaran hukum.
Kemudian dijelaskan tentang keamana laut ini dikaitkan dengan Hukum Laut Kontempoler (UNCLOS 1982), UU No.3 Tahun 2002 sebagai landasan operasional, UU No.3 tahun 1983 tentang ZEEI dan pengaruh kegiatan mIliter asing di ZEEI.
Dibahas juga mengenai langkah Indonesia menghadapi kegiatan mIliter asing di ZEEI, batas maritim Indonesia, priotitas politik, insiden pelanggaran kedaulatan dan insiden perbatasan Pro dan Kontra.
Dalam kesempatan tersebut, para Taruna tampak antusias mengikuti kuliah umum, hal tersebut terlihat dari banyaknya taruna yang bertanya ketika sesi tanya jawab dibuka moderator.