Madiun – PW: Sejak dikeluarkanya peraturan pemerintah tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, yang dimulai pada tanggal tanggal 6 Mei sampai 16 Mei 2021. Terkait hal itu, Kabupaten Madiun menjadi bagian yang akan melakukan operasi penyekatan dibeberapa pintu masuk Kabupaten Madiun, Minggu (9/5).
Petugas gabungan mulai dari TNI Polri, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun tengah gencar melaksanakan operasi penyekatan dibeberapa titik, salah satunya di exit tol Dumpil yang juga merupakan akses masuk ke wilayah Madiun.
Selain melaksanakan penyekatan, petugas juga mensosialisasikan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Pelda Karno Anggota Koramil 0803/02 Madiun saat ditemui di lokasi menyampaikan bahwa dirinya bersama petugas gabungan yang lain secara bergantian melaksanakan operasi penyekatan ini selama 1×24 jam.
“Jadi kami bersama petugas yang lain melaksanakan operasi penyekatan ini selama 1×24 jam secara bergantian, selain itu kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan pemerintah tentang peniadaan mudik lebaran,” ungkapnya.
Sementara itu Danramil 0803/02 Madiun Kapten Chb Totok menyebutkan bahwa diberlakukannya operasi penyekatan ini guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Madiun.
“Operasi penyekatan dimulai tanggal 6 Mei sampai tanggal 16 Mei di seluruh pintu masuk ke wilayah kabupaten Madiun, hal ini kami dilaksanakan sesuai arahan pimpinan dan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah kabupaten Madiun,” ungkapnya.(mc0803)