TERNATE PW. Untuk mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 01/Kota Ternate Serka Hallik Rettob bersama Anggota Koperasi Mutiara memasang banner larangan untuk mudik bertempat di pelabuhan Semut Kel.Mangga Dua Kecamatan Ternate Selatan. Sabtu (8/05/2021).
“Kami bersama warga masyarakat dan instansi terkait lainnya akan terus bekerjasama dan berkoordinasi untuk mendukung pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19,” ucap Serka Rettob di sela-sela kegiatannya.
Ia juga menjelaskan bahwa, pemasangan banner larangan untuk mudik ini adalah salah satu cara yang di lakukan oleh pemerintah untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Serka Rettob juga menghimbau kepada masyarakat di wilayah binaannya, apabila ada saudara nya yang ada di luar kota supaya memberikan pengertian dan pemahaman agar jangan mudik lebaran tahun ini. “Karena pemerintah sudah mengeluarkan pemberitahuan atau larangan agar tidak mudik pada lebaran tahun ini, marilah kita bersama – sama mendukung pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Terpisah Danramil 01/Kota Ternate Kapten Inf Adi Prabowo mengatakan bahwa Babinsa gencar mengumandangkan larangan mudik lebaran merupakan Salah satu upaya yang dilakukannya yakni dengan pemasangan spanduk imbauan dilarang mudik Spanduk dipasang di Tempat strategis yang memungkinkan masyarakat Kota Ternate dapat melihat dan membacanya. Dalam kegiatan itu, pihaknya sekaligus memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Pasalnya, penyebaran Covid-19 ini masih cukup tinggi. @/red