Tapin-PW:Anggota Babinsa Ramil 1010-04/Binuang bersama Polsek, dan Satpol PP Tapin melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Tapin No. 40 Tahun 2020 di wilayah Blok G, Transad Binuang. Sabtu (01/05/2021) pagi waktu setempat.
Meskipun sudah memasuki pertengahan bulan puasa, namun tidak menjadi alasan petugas untuk mengingatkan masyarakat betapa bahayanya Covid-19 ini. Salah satu petugas, Peltu M. Noor mengatakan akan tetap melakukan operasi sampai masyarakat Tapin terbebas dari Covid-19.
“Operasi ini akan kami terus lakukan untuk mengingatkan masyarakat Tapin agar mematuhi protokol kesehatan, adapun waktu pelaksanaan di pagi hari di jam-jam masuk kerja sampai dengan pukul 09.00 WIB,” katanya.
Ia menilai hal itu penting dilakukan agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap protokol kesehatan, terutama dalam mengenakan masker.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pihaknya akan terus gencar melakukan operasi secara acak di berbagai tempat, misalnya area publik, warung kopi, pasar, dan tempat berkumpulnya masyarakat.
“Jadi ke depan tidak hanya pagi saja. Tapi bisa siang, sore, bahkan malam hari,” katanya.(Mk-95).