Sumsel, PW: Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Agus Suhardi, menghadiri acara Sosialisasi Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), “Membangun Pola Pikir dan Budaya Kerja Menuju Wilayah Kota Bebas Dari Pungli Di Era Pandemi Covid-19”, bertempat di Ballroom Hotel Aryaduta Kota Palembang, Rabu (28/4/2021).
Sosialisasi ini digelar untuk membentuk tim Saber Pungli yang bertujuan memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan dan kepastian hukum dan mewujudkan wilayah bebas dari pungutan liar.
Adapun dasar hukum kegiatan sosialisasi ini adalah Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli, dan Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 180/3935/Sj tentang pengawasan pungli dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Tugas Pokok dan fungsi Saber Pungli adalah untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan, satuan kerja dan sarana prasarana baik yang berada di Kementerian/lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Satgas ini terbuka terhadap pelibatan masukan dari masyarakat langsung, sehingga bukan hanya Satgas dan Unit Saber Pungli yang mencari tempat adanya pungli melainkan masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan.
Kemudian Intelejen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi dalam menjalankan tugasnya Satgas Saber Pungli diberikan kewenangan untuk melakukan operasi tangkap tangan.
Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Tim Saber Pungli Pusat yang dipimpin oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Marwoto, Kapolda Sumsel, Gubernur Sumsel, Kajati Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan sejumlah pejabat utama Kodam II/Swj dan Polda Sumsel.