Tapin-PW: Operasi penerapan protokol kesehatan (prokes) guna cegah penyebaran covid-19 terus digencarkan, salah satunya diwilahay Candi Laras Utara (CLU). Sabtu, (17/4/2021).
Operasi yang dilakukan Koramil dan Polsek CLU dilakukan selama 90 menit dan berhasil menjaring sembilan (9) pelanggar prokes yang tidak memakai masker.
Salah satu petugas operasi, Sertu Sarwani, Babinsa Koramil 1010-05/CLU mengatakan operasi ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah CLU khususnya, umumnya di Kabupaten Tapin.
“Masih adanya pelanggar yang tidak mematuhi prokes, 9 pelanggar prokes kita jaring terutama yang mengendarai kendaraan, kita stop,”terangnya
Namun, Lanjut Sarwani, alasan lupa memakai dan lupa membawa sering dilontarkan pelanggar kepada petugas.
“Tetapi Kami (petugas operasi) tidak tinggal diam, tetap saja pelanggar kita beri tindakan, berupa teguran lisan serta sanksi sosial,”tegasnya
“Dua (2) tahun berjalan penyebaran covid-19 belum bisa teratasi, dikarenakan kesadaran masyarakat yang kurang akan prokes, padahal Imbauan sering dilakukan,”tandasnya
“Sangat disayangkan, Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri bersinergi supaya pencegahan penyebaran dapat teratasi, namun kebanyakan masyarakat malah tidak peduli,”imbuhnya
“Ayo kita tumbuhkan bersama-sama kesadaran tentang prokes dan kita berjuang untuk mencegah penyebaran covid-19,”ajak Sarwani kepada masyarakat.(Mk-95).