Surabaya, PW: Dari Puskodal Koarmada II, Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Dafit Santoso mewakili Pangkoaramada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan memimpin acara Pembukaan Rapat Anggota Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas (RAPJ) Puskopal Koarmada II tahun 2020 yang diikuti oleh seluruh koperasi jajaran Koarmada II secara virtual yang dilaksanakan terpusat di Monumen Kapal Selam (Monkasel) Surabaya. Rabu (07/04).
Acara diawali Laporan Ketua Puskopal Kolonel Laut (S) Tri Hartono, S.E, sambutan Wakil Ketua Umum Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal) Kolonel Laut (S) Nelson Edwin Delanova, S.E., M.M., sambutan Dewan Koperasi Provinsi Jatim Bapak Slamet Sutanto, S.E., M.M., Sambutan Kepala Dinas Koperasi dan UKM provinsai Jatim Cepi Sukur Laksana, S.H., M.H., sambutan Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan, S.E., M.M., dan pengucapan janji pengurus dan pengawas Puskopal Koarmada II.
Dalam sambutan Pangkoarmada II yang dibacakan Kepala Staf Koarmada II menyampaikan, “ RAPJ ini merupakan forum laporan pertanggungjawaban para pengurus dan pengawas pusat koperasi TNI Angkatan Laut Koarmada II, kepada seluruh anggota dalam menjalankan manajemen koperasi selama kurun waktu satu tahun anggaran.
” Pelaksanaan rapat anggota pertanggungjawaban (RAPJ) ini, diharapkan akan mewadahi kegiatan Puskopal Koarmada II yang terencana, terukur dan transparan sehingga dapat mewujudkan koperasi yang mandiri, integral dan piramidal melalui usaha Puskopal Koarmada II, “ ungkap Laksma Dafit.
” Untuk itu pengawak kopal dituntut selalu mengelola koperasi secara profesional, produktif, efektif, efisien, sehat dan bertanggung jawab, sehingga Puskopal Koarmada II mampu memenuhi tuntutan tugas sesuai visi dan misinya “, tegas Laksma Dafit.
Sementara itu Ketua Dekopin wilayah Jatim Slamet Sutanto, S.E., M.M., menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pengurus dan Pengawas serta jajarannya atas penyelenggaraan RAT Puskopal Koarmada II Surabaya Tahun Buku 2020 sesuai kurun waktu yang ditentukan dalam Undang Undang tentang perkoperasian dengan tepat waktu.
Sedangkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop) dan UKM Provinsi Jatim Dr. Mas Purnomo Hadi, M.M., mengatakan, “ Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Untuk itu pada Rapat Anggota pada pagi hari ini, dapat disahkannya pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus dan Pengawas Tutup Tahun Buku 2020 dan ditetapkan beberapa keputusan penting, “ ujarnya.