Tanjungpinang, PW: Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IV Tanjungpinang bersama personel gabungan instansi terkait menggalakkan operasi pendisiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di wilayah Kota Tanjungpinang, Senin (08/03/2021).
Pelaksanaan penegakan disiplin prokes diterapkan dengan menghentikan sejumlah pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara maupun saat beraktivitas lainnya. Pemberhentian pengendara ini bukan untuk menindak pelanggaran lalu lintas melainkan untuk memberikan syok terapi kepada masyarakat yang melanggar disiplin prokes.
Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi langsung Panglima TNI tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka penanganan dan menekan penyebaran Covid-19. Selain pengguna sepeda motor, pengendara mobil yang dipergoki tidak menggunakan masker juga turut diberhentikan.
Tidak hanya memberhentikan para pengguna jalan yang tidak memakai masker, pada operasi tersebut personel prajurit Yonmarhanlan IV juga turut memberikan masker kepada warga setelah memberikan sanksi yang berlaku.