Ambon, PW: Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, S.E., M.Si bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) pada acara Penyumpahan Perwira penyidik TNI Angkatan Laut Tindak Pidana Tertentu di Laut di jajaran Lantamal IX Th. 2021 bertempat di Gedung Manggala Loka Mako Lantamal IX Halong Ambon. Senin (08/03/21).
Berpedoman pada undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, maka tugas TNI Angkatan Laut adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan laut serta berwenang melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang melalui wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Selanjutnya Danlantamal IX Ambon menyampaikan, Pengucapan sumpah perwira penyidik merupakan pernyataan awal janji dan pengakuan resmi atau Legitimasi bagi perwira sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut. Penyumpahan ini bukan hanya seremonial belaka melainkan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan. Sekaligus dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai perwira penyidik TNI AL.
Diharapkan pula bahwa dengan legitimasi dan komitmen tersebut dapat dipertanggungjawabkan dengan menjunjung tinggi hukum dan wewenang yang diamanatkan, sehingga tidak ada lagi keragu-raguan untuk bertindak. Disamping itu perlu menjalin koordinasi, sinergitas dan membina kemitraan dengan unsur-unsur terkait sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Bpk. Rahmad Purwanto, S.H. Kaur TU PSDKP Ambon Bpk. Mulyadi, para Pejabat Utama dan Kasatker Lantamal IX serta 31 orang Perwira Penyidik TNI AL dari Lantamal IX dan Lanal jajarannya.@/red