Amuntai-PW:Menindak lanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri anggota Koramil 1001/09 Amuntai selatan melaksanakan kegiatan Operasi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro yang bertempat di Ds Murung Sari,Kec.Amuntai Selatan, Kab. Hulu Sungai Utara. Jum’at (19/02/2021)
Kegiatan operasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menghimbau agar supaya memakai masker.
Danramil 09 Amuntai selatan melalui Babinsa Serda Wahyudi Eko menjelaskan, “Dengan sering kami melakukan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan, diharapkan masyarakat tidak lengah untuk senantiasa mengenakan masker saat berada di luar rumah atau saat berkendara. serta sedapat mungkin menghindari kerumunan. Karena dengan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya
“Kegiatan penegakan protokol kesehatan ini, selain untuk menertibkan PPKM di wilayah Amuntai Selatan, juga untuk mengedukasi masyarakat, pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi, kita tidak ingin ada klaster- klaster baru lagi, jadi kita terus pantau dan tegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat,”tambahnya
“Semoga dengan upaya ini kita dapat memutus Mata rantai covid 19, sehingga masyarakat bisa menjalankan kegiatan sehari-hari seperti biasanya.”Harap Serda Wahyudi(pendim1001)