TANJUNG-PW:Pandemi belum berakhir, koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tanjung kembali disiplinkan warga melalui Operasi Penegakan Disiplin dan Prokes (Protokol Kesehatan).
Bertempat di Pusat perbelanjaan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Operasi Penegakan Disiplin dan Prokes dipimpin langsung oleh Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto bersama anggotanya.
Kegiatan ini terkait Perbub Nomor 26 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan dan pencegahan virus Covid-19 menuju masyarakat yang produktif aman serta terhindar dari Penyebaran Covid-19.
Petugas menegakkan disiplin protokol kesehatan penggunaan masker terhadap pedagang, pengunjung maupun pelintas di sekitar Pusat Perbelanjaan di Pasar Tanjung.
Selama operasi berlangsung, Anggota Koramil 03/Tanjung menemukan 5 warga yang tidak menggunakan masker, antara lain pedagang dan pengunjung yang diantaranya masih remaja.
“Meskipun beresiko rendah, kamu sebagai remaja dapat menyebarkan virus kepada orang-orang tua yang berisiko tinggi mengalami komplikasi” ujar Danramil Kapten Inf Suroto mengingatkan.
Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha melalui Danramil Kapten Inf Suroto kembali mengimbau agar semua kalangan wajib menggunakan masker ketika berkegiatan diluar rumah, hal ini untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus covid-19.
Bagi mereka yang melanggar, petugas kemudian memberikan teguran lisan dan sanksi berupa keharusan membeli masker di tempat. Dengan harapan kedepan tidak melanggar lagi.(Mk-95).