Salawati (6/2) PW: Kepolisian Sektor Salawati mengamankan dan sekaligus memusnahkan ribuan liter bahan baku minuman lokal (Mi-Lo) jenis cap tikus di wilayah Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong. Menurut Kapolsek Salawati Ipda Dristica Brian Arya L S.Tr.K,M.M, pihaknya pada (3/2) menemukan dua lokasi pembuatan cap tikus.
Operasi/swiping Miras lokal jenis Cap tikus tersebut di pimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu Waryo S. Putra bersama anggota Polsek Salawati dengan sasaran operasi di lokasi hutan Kelurahan Makotyamsa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong. Dimana lokasi target berjarak sekitar 1,5 km dari Jalan Petro gas dan melewati jalan setapak serta perbukitan.
“Hasil yang di peroleh dalam giat operasi tersebut adalah mengamankan 2 (dua) lokasi pembuatan Cap tikus terdiri dari bambu, terpal, drum dan bahan baku cap tikus berupa Bobo. Selanjutnya memusnahkan bahan baku cap tikus yang terbuat dari aren sebanyak 26 Drum atau 5.200 ltr di lokasi penyulingan serta engamankan sampel Bobo sebanyak 80 ltr sebagai sampel”, jelas Kapolsek.
Setelah melakukan swiping, Anggota Polsek Salawati selanjutnya memasang baliho bertuliskan “Stop konsumsi miras, miras sumber masalah”. Namun dalam operasi penggerebekan tersebut diperkirakan telah diketahui oleh pemilik tempat penyulingan. Karena saat anggota Polsek Salawati ke TKP, pemilik tempat penyulingan cap tikus tersebut tidak ada di tempat alias telah melarikan diri.