KANDANGAN-PW:Bundaran tungu Ketupat merupakan salah satu akses jalan memasuki Kota Kandangan sehingga banyak masyarakat dari dalam maupun luar kota yang lalu lalang ini menjadi sasaran penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kodim 1003/Kandangan turunkan personilnya untuk bersinergi dengan Polres HSS dan Satpol PP Kab HSS melaksankan PPKM untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah berkembangnya virus Covid 19 di Bundaran Ketupat Kabupaten Hulu Sungai Selatan Jl. A. Yani. Desa Hamalau Kecamatan Sungai Raya. Kamis Sore (4/2)
Menurut kami langkah penerapan PPKM sangat efektif guna memutus ataupun menekan lajunya penyebaran dan penularan COVID-19 yang masih merajala lela, ucap Serda Asrul saat memberikan idukasi kepada salah satu masyarakat belum bisa disiplin tentang protokol kesehatan.
Lebih lanjut di terangkan Serda Asrul bahwa dengan adanya penerapan PPKM ini menekan masyarakat untuk tidak melaksankan kegiatan ataupun aktivitas di luar rumah sehingga mengurangi intensitas kontak antar indifidu yang dapat berpotensi penularan COVID 19. tutupnya
Diwaktu yang lain Pasi Teritorial Kodim 1003/Kandangan Kapten Arm Rahmad memberikan keterangan bahwa pemberlakuan PPKM ini sangat efektif guna menekan laju penularan COVID 19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, diharabkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat bisa lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, terangnya.(Mk-95)