Mengaku Buru-Buru, Warga Tak Pakai Masker di Jaring Aparat Gabungan Kelua

TANJUNG. Upaya memutus penularan Covid-19 melalui operasi yustisi di Wilayah Kabupaten Tabalong terus dilanjutkan, bahkan kembali ditingkatkan.

Aparat gabungan Kelua yang terdiri dari Camat Kelua, Danramil 05/Kelua, Polsek Kelua, Lurah, dan UPT Pasar Kelua beserta masing-masing jajarannya menegakkan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Kelua, Kamis (4/02).

Sebelumnya, Aparat gabungan Kelua juga sempat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di Pasar Mantuil melalui Operasi Yustisi.

Operasi yustisi dianggap baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, terbukti, perkembangan Covid-19 di Tabalong berada pada titik terendah.

 

Melalui operasi yustisi dilakukan pendekatan kepada masyarakat dengan terus mengingatkan untuk selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.

“Bila keluar rumah, wajib pakai masker. Karena kita tidak tahu virus bisa ada dimana-mana” ujar Camat Kelua Sakam, S.STP.

Kali ini aparat gabungan temui 5 warga tak pakai masker. Diantaranya beralasan lupa dan sedang buru-buru.

Kemudian aparat gabungan memberikan teguran lisan kepada pelanggar, diperintahkan berjanji untuk tidak mengulangi kembali.

“Taat protokol kesehatan harus dilakukan secara terus menerus dan perlu adanya kesadaran diri masing-masing” ucap Danramil 05/Kelua Kapten Inf Budiono kembali mengingatkan.

Selain di Pasar Kelua, petugas gabungan juga melakukan pendisiplinan terhadap pelintas di sekitar pasar kelua dan tempat-tempat keramaian lainnya.(Mk-95).

Related posts