Mempawah, PW: Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) XII Mayor Marinir Anton Koerniawan, M.Tr.Opsla., yang diwakili Perwira Seksi Intelijen (Pasintel) Kapten Marinir Agus Hartono bersama jajaran Forkopimda Kab. Mempawah mengikuti rapat koordinasi lintas sektoral bertempat di Aula Rupatama Polres Mempawah. Jl. Raden Kusno, Kab. Mempawah – Kalbar, Senin (28/12/2020).
Kegiatan rapat koordinasi kali ini digelar dalam rangka pelaksanaan pembahasan kepatuhan sekalipun evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan selama libur Natal 2020 dan perayaan menjelang Tahun Baru 2021, dimana seiring perjalanan waktu wilayah Kabupaten Mempawah masih menunjukkan laju penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat sekitar sehingga masuk pada level zona orange.
Dalam kesempatan tersebut Pasintel Yonmarhanlan XII menyarankan agar operasi yustisi terhadap Perbup No 50 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan lebih diintensifkan guna menekan penyebaran virus khususnya pasal 7 yaitu sanksi bagi pelanggar, baik pelaku usaha ataupun perorangan diantaranya bagi pelaku usaha teguran lisan atau tertulis, denda 1 juta rupiah, penghentian sementara operasional usaha, pencabutan izin usaha sementara untuk perorangan dari teguran lisan dan tulisan, kerja sosial selama 15 menit, denda 100 ribu, dikarantina sampai hasil swab keluar.
Hadir dalam kegiatan rapat tersebut terdiri dari unsur TNI-Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dinas terkait yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Badan Penanggulangan Bahaya Daerah (BPBD) serta tokoh masyarakat yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) percepatan dan penanganan serta pengendalian Corona Virus Desaise (Covid – 19).