Prajurit Yonif 1 Marinir Laksanakan Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan

(Sidoarjo) PW : Prajurit Yonif 1 Marinir yang tergabung dalam  pengamanan Covid-19 di Bawah Kendali Operasi (BKO) Kodim 0819 Pasuruan,  mengikuti operasi Yustisi secara gabungan bersama aparatur pemerintah yang dilaksanakan di Jalan Raya Gunung Gangsir Kel.Gunung Gangsir Kec.Beji. Kab.Pasuruan, Jawa Timur. Senin (14/12/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Beji Kompol H. Ahmad  tersebut merupakan salah satu bentuk penerapan adaptasi kebiasaan baru dalam upaya memutus  mata rantai penyebaran Covid 19 sesuai anjuran pemerintah yang dituangkan dalam Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dengan menerapkan 3M yaitu menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan setelah melaksanakan aktivitas.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat yang tidak memakai masker akan diingatkan, ditindak dan diberi sanksi sosialisasi dengan harapan masyarakat  akan sadar dan lebih disiplin terhadap protokol kesehatan yang merupakan kunci utama mencegah penyebaran Covid-19.

Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan menyampaikan kepada Prajurit Yonif 1 Marinir agar melaksanakan operasi dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab  serta selalu waspada dengan penyebaran Covid-19, jalin kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, ikuti norma dan aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat, tegur dan beri arahan yang sopan hingga masyarakat sadar untuk memakai masker.

Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga mengingatkan  agar dalam melaksanakan tugas  mengutamakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selalu menggunakan masker, jaga jarak dan melaksanakan cuci tangan setiap selesai melaksanakan kegiatan.

Related posts