Madiun, PW: Kodim 0803/Madiun bekerjasama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 05.04.01 Madiun menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Sosialisasi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba dikalangan Prajurit, pelaksanaan tes urine bertempat di Aula Makodim 0803/Madiun, Jl. Pahlawan No. 25 Madiun, Jumat (11/12/2020).
Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber Mayor CKM (K) dr. Setia Dewi dari Rumkit DKT TK IV Madiun, yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba, juga diikuti oleh Para Perwira Staf, Danramil, serta seluruh Prajurit serta PNS Kodim 0803/Madiun.
Plh. Kasdim 0803/Madiun Mayor Inf Dwi Atmo mewakili Dandim 0803/Madiun, menyampaikan, bahwa Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.
“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba atau P4GN merupakan program dari komando atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program Indonesia Bebas Narkoba,” ujarnya.
“Sesuai peraturan dilingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat,” imbuh Mayor Inf Dwi Atmo.
Mayor CKM (K) dr. Setia Dewi sebagai narasumber menjelaskan tentang macam-macam jenis Narkoba, bahaya Narkoba dan dampak bagi penggunanya serta cara antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Saat ini, ancaman Narkoba sudah masuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat, baik orang dewasa atau anak-anak. Tugas kita, mari kita sama-sama lawan dan kita jauhkan diri kita serta keluarga kita dari bahaya Narkoba,” ujar dr. Setia Dewi.
“Untuk mengantisipasi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan Prajurit Kodim 0803/Madiun, perlu diadakan kegiatan penyuluhan Narkoba serta cek urine secara acak.” pungkasnya(mc0803)