Kota Sorong PW: Pernyataan sikap tentang Pengibaran Bendera Bintang Kejora (BK) oleh Presiden NFRPB ,Bpk Hengky Korwa Kepala Suku Biak dan Wakil Ketua Forum Lintas Suku asli Papua Sorong raya Menghimbau kepada seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat khususnya di Sorong Raya ini ,agar kiranya tidak mengibarkan bendera Bintang Kejora (BK) Selasa (20/10/2020).
Karena kita ini punya satu bendera yaitu Bendera SANG SAKA MERAH PUTIH,kita adalah NKRI untuk itu kepada semua komponen masyarakat tenangkan diri dan tidak diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melanggar hukum maka mereka tidak akan bertanggung jawab.
Kami sampaikan kepada seluruh komponen masyarakat Papua dan Papua Barat agar tidak terprofokasi apa yang disampaikan oleh Presiden NFRPB karena yang bersangkutan berikan perintah atau instruksi itu agar setiap pada tanggal 19 Oktober untuk mengibarkan bendera bintang kejora di seluruh tanah Papua dan Papua Barat. Adalah bentuk provokasi.
Kami selaku Forum Lintas Suku Asli Papua Sorong Raya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat tidak mengikuti ajakan tersebut.karena negara kita sudah mempunyai Bendera yaitu Bendera Sang Saka Merah Putih.Dan negara Indonesia sudah mempunyai pemimpin / Kepala Negara yaitu Presiden Republik Indonesia Ir H.Joko Widodo.
Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI itu adalah harga mati , Kemerdekaan Papua merupakan suatu hal yang mustahil karena Papua dan Papua Barat adalah bagian dari NKRI sesuai keputusan dari PBB itu sudah Final.
“Kedepan apabila ada kejadian tersebut mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kota Sorong dan Pihak TNI – POLRI yang berada di wilayah Kota Sorong agar segera melaksanakan koordinasi dengan para Kepala Suku yang berada di wilayah Kota Sorong.Di khawatirkan akan menganggu Kamtibmas di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya.” Beber Hengky Korwa.
Kami mengharapkan kepada TNI – POLRI agar dapat menangkap oknum oknum yang telah memprofokasi masyarakat dan telah melanggar hukum.Tegas Hengky Korwa.