Melalui Vicon Danlantamal X Terima Arahan Kasal Terkait Kebijakan Yang Diambil Mabesal

Jayapura, PW: Komandan Lantamal X Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, S.E., M.M., mengikuti arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono melalui video confrence di ruang Puskodal Mako Lantamal X, Jumat (16/10/2020).

Kepada seluruh pimpinan Kotama dan seluruh Komandan Lantamal, KASAL dalam arahannya memberikan beberapa penekanan dan kebijakan strategis yang diambil terkait pembangunan dan pengembangan organisasi TNI Angkatan Laut kedepan.

Ada beberapa arahan dan kebijakan yang diambil oleh KASAL, diantaranya terkait pengerahan pasukan dalam perbantuan kepada Polri terkait pengamanan aksi demonstrasi masyarakat di beberapa daerah di Indonesia.

Agar Komandan Satuan untuk memperhatikan anak buahnya di lapangan. Setiap Dansat harus memberikan penekanan dan arahan kepada anak buahnya di lapangan agar paham dengan tugasnya dan bisa menempatkan diri, bahwa dimana pasukan TNI sebagai pasukan perbantuan kepada Polri. Setiap prajurit harus bisa membedakan mana komponen masyarakat yang betul-betul sebagai pendemo menyuarakan aspirasi dan mana sebagai kelompok perusuh serta harus tahu kapan bersikap humanis dan kapan harus tegas.

KASAL juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa perbantuan TNI Angkatan Laut kepada Polri jangan sampai menjadi kontraproduktif, yang bisa menimbulkan persepsi serta citra TNI menjadi tidak baik.

Selanjutnya Laksmana TNI Yudo Margono menekankan kepada seluruh pimpinan Kotama dan Danlantamal X agar memberikan kewenangan penuh kepada Komandan KRI saat melaksanakan operasi di laut dalam mengambil keputusan pada saat melakukan pemeriksaan kapal-kapal sipil.

Sementara itu program yang sedang dijalankan Mabesal sekarang ini adalah pemenuhan Daftar Susunan Personil (DSP) khusus pengawak KRI dan KAL. KASAL mentargetkan sampai dengan bulan Juli 2021, program ini harus sudah tuntas. KASAL juga mengambil kebijakan agar personil yang saat ini berdinas di KRI dan KAL agar tidak dimutasikan di satuan di darat atau staf. Agar pemenuhan ABK KRI dan KAL diambilkan dari Bintara dan Tamtama yang baru lulus pendidikan sedangkan untuk perwira pertama lulusan AAL wajib mengisi jabatan-jabatan yang ada di KRI.

Dalam arahannya, KASAL juga konsen terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19. Agar para personil TNI AL harus menerapkan protokol kesehatan. Setiap Diskes dan Rumah Sakit jajaran TNI AL agar memaksimalkan perawatan kepada prajurit dan keluarganya yang terdampak.

Dan masih ada beberapa kebijakan KASAL yang disampaikan dalam rapat virtual ini, antara lain pemenuhan sarana rekreasi di satuan-satuan di daerah guna mendukung prajurit KRI yang sedang sandar disaat sedang melaksanakan tugaa operasi laut.

Untuk menciptakan prajurit yang profesioanal KASAL juga memerintahkan agar pelaksanaan latihan dan praktek bagi siswa prajurit, baik Taruna AAL serta siswa Bintara dan Tamtama TNI AL agar lebih diperbanyak melaksanakan praktek langsung di KRI yang sedang berlayar.

Sementara itu dibidang kesejahteraan prajurit, KASAL mengambil kebijakan dengan mempermudah bagi setiap prajurit yang akan melanjutkan pendidikan alih kepangkatan baik yang sekolah perwira maupaun Bintara.

Validasi organisasi dan prajurit TNI AL yang menjadi atlet dan sedang di BKO-kan di instansi lain maupun Pemda juga menjadi pembahasan oleh KASAL.

Related posts