(Pasuruan), PW: Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, prajurit Yonif 1 Marinir mengikuti operasi yustisi di depan Kantor Kecamatan Gempol, Kab Pasuruan, Jawa Timur. Minggu (04/10/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan di masa kenormalan baru sesuai Inpres No. 6 tahun 2020.
Kegiatan Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol, Kompol Kamran tersebut diikuti personel dari Polisi (Polsek Gempol), TNI AD (Koramil), TNI AL (Marinir) dan Satuan Polisi Pamong Praja, dilaksanakan terpusat di depan Kantor Kecamatan Gempol, Pasuruan, dengan sasaran pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker akan diberikan penyuluhan agar mereka paham akan fungsi penggunaan masker dan diberi sanksi berupa mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca doa.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada Prajurit Yonif 1 Marinir agar melaksanakan operasi dengan penuh tanggung jawab dan selalu waspada dengan penyebaran Covid-19, menjalin kerjasama yang baik dengan aparat pemerintah setempat, mengikuti norma dan aturan yang ada di lingkungan masyarakat, bertegur sapa dan memberi arahan yang sopan sehingga masyarakat sadar untuk memakai masker.
“Selama kegiatan berlangsung laksanakan protokol kesehatan selalu memakai masker, physical distancing serta laksanakan cuci tangan setelah melaksanakan kegiatan,” tegasnya.