(Pasuruan) PW : Dalam rangka penegakan protokol kesehatan di masa kenormalan baru, prajurit Yonif 1 Marinir bersama aparat gabungan melaksanakan patroli Yustisi di wilayah Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Kamis (01/10/2020) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Humas Polsek Gempol Ipda Slamet Mujiono tersebut dalam rangka penegakan instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian covid-19, yang melibatkan personel dari TNI AD (Koramil), TNI AL (Marinir), Polisi (Polsek Gempol) dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam operasi tersebut warga yang sedang berkerumun di sepanjang caffe, warung yang berada di bundaran Apollo Gempol, Pasuruan dibubarkan guna menghindari penyebaran covid-19, bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker diberikan sanksi berupa mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada prajuritnya agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. “Berikan contoh kepada warga, dampak yang akan terjadi bila tidak memakai masker, mereka yang terpapar akibat terkena covid-19 dan akhirnya meninggal dunia, karena virus ini dapat menyerang siapa saja tidak memandang pangkat, jabatan, umur dan status sosial. Berikan yang pengertian-pengertian, sosialisasi yang membuat warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Tak lupa Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla selalu mengingatkan kepada prajuritnya agar tetap melaksanakan prosedur pencegahan penanganan Covid-19 dengan selalu memakai masker, physical distancing, selalu melaksanakan cuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer setiap selesai melaksanakan kegiatan dan menyediakan di kantong baju .