JEMBER – PW: Bertempat di Pendopo Kantor Desa Andongrejo Kec Tempurejo Kan Jember pada Jum’at 17/07/2020 dilaksanakan Sosialisasi Dan Deklarasi Stop Illegal Logging yang diselenggarakan oleh Kasi Pengamanan Taman Nasional (PTN ) Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) Ambulu.
Acara dihadiri oleh Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, H Karimullah Anggota DPRD Prov Jawa Timur, Maman Surahman Kepala TNMB, Waka Polres Kompol Windy Syafutra, Muspika Tempurejo, Kepala Desa Andongrejo Masjudianto.
Pada kesempatan tersebut disampaikan sosialisasi hukum terhapat.pelaku Illegal logging oleh Kapolres Jember melalui Kasatserse Polres Jember, dilakukan sosialisasi pentingnya melestarikan kawasan hutan lindung TMNB oleh Mama Surahman dan lain-lain, serta deklarasi masyarakat kawasan sekitar hutan lindung untuk menghentikan segala bentuk perusakan hutan atau stop ilegal logging.
Usai kegiatan tersebut Komandan Kodim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat.kami wawancarai terkait kegiatan tersebut menyampaikan, pentingnya melestarikan hutan, karena sudah kita ketahui bersama bahwa hutan adalah paru-paru dunia, kita melihat sendiri saat ini bagaimana kondisi hutan disekitar kita, banyak yang gundul, yang akan menjadikan berbagai kerawanan bencana, tanah longsor, banjir dan lain-lain.
Tidak hanya itu saja, kekayaan flora dan fauna yang terkandung didalamnya ikut hilang seiring dengan rusaknya hutan sebagai tempat hidup mereka dan masih banyak lagi kerugian- kerugian yang diakibatkan, sehingga pada kesempatan ini saya sangat mendukung acara sosialisasi dan deklarasi tersebut, sekaligus saya mengajak masyarakat utamanya masyarakat kawasan hutan mari kita selamatkan hutan, mereka adalah garda terdepan dalam upaya menyelamatkan hutan, untuk anak cucu kita. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)