Jalesveva Jayamahe,
Jakarta, 16 Agustus 2024,—— TNI AL dalam hal ini Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) berhasil mengamankan tiga orang pembawa 20 bungkus dengan berat total 21.244 gram atau sekitar 21 kg Paket Teh China Hijau yang diduga Narkotika jenis Sabu senilai 25 Milyar Rupiah asal Taiwan yang transit di Malaysia dan akan dibawa masuk ke Kota Tanjung Balai melalui Perairan Muara Bagan Asahan. Selasa (13/08) lalu.
Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr. Opsla., didampingi Danlantamal I Brigjen TNI Mar Jasiman Purba dan Danlanal TBA Letkol Laut (P) Wido Dwi Nugraha, S.E., M.Tr.Opsla., dalam konferensi pers di Gedung Owa Mako Lanal TBA, pada hari Jumat, 16 Agustus 2024 menyampaikan bahwa total Narkotika Jenis Sabu yang berhasil disita sebanyak 21.244 gram.
Kronologi kejadian berawal pada Senin, 12 Agustus 2024 siang hari, tim F1QR Lanal TBA menerima informasi bahwa akan ada satu perahu Sampan Kaluk pelangsir/penjemput Narkotika yang akan masuk melewati alur Muara Bagan Asahan menuju ke Kota Tanjung Balai. Selanjutnya Danlanal TBA, memerintahkan tim segera bergerak menuju Posal Bagan Asahan untuk melaksanakan pemantauan intensif terhadap setiap objek Sampan Kaluk yang melalui Perairan Muara Bagan Asahan khususnya Sampan Kaluk yang hendak masuk.
Tim F1QR yang dipimpin Danposal Bagan Asahan segera turun ke Laut menggunakan Sea Rider untuk melaksanakan pengamatan di alur masuk Kuala Bagan Asahan dan pemeriksaan terhadap Sampan Kaluk yang masuk. Tak lama kemudian, terpantau satu unit sampan kaluk berwarna merah mengarah masuk Muara Bagan Asahan dengan pergerakan yang mencurigakan, selanjutnya tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan mendekati kontak tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan.
Pada saat tim F1QR Lanal TBA hendak mendekati Sampan Kaluk tersebut, sampan tersebut berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan, selanjutnya tim F1QR Lanal TBA melaksanakan pengejaran dan berhasil menghentikan Sampan Kaluk yang diatasnya terdapat 3 orang. Tim segera naik ke Sampan Kaluk tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Pada saat pemeriksaan di setiap sisi yang ada di Sampan Kaluk tersebut dan ditemukan sebuah karung goni putih yang terletak dibawah tutup deck depan dan setelah dibuka ditemukan 20 bungkus Teh China diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 20 bungkus (14 Bungkus Hijau, 6 Bungkus Biru).
Selanjutnya Tim F1QR Lanal TBA melaporkan kepada Danlanal TBA dan langsung membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan dengan pengawalan untuk pendalaman terhadap terduga pelaku dan berkoordinasi dengan BNN Kota Tanjung Balai untuk verifikasi barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Sampan Kaluk, Teh China yang diduga Narkotika Jenis Sabu sebanyak 20 bungkus, 1 buah Bong, 4 unit HP, dan 1unit powerbank, serta 3 orang terduga pelaku dengan inisial AS, MD, dan IH yang merupakan warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pangkoarmada I diakhir keterangannya menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba melalui jalur laut ini tidak bisa dilaksanakan sendiri namun perlu adanya sinergitas dari seluruh elemen masyarakat seperti dari tokoh masyarakat, tokoh agama, nelayan dan pelaku usaha dilaut, serta sinergitas dan kerjasama yang baik antara instansi pemerintah khususnya yang berada di laut, sehingga dapat menutup seluruh akses masuknya narkoba dari jalur laut.
“Menurut data dari BNN RI, apabila 1 gram Narkotika jenis sabu ini dapat dipakai oleh 10 orang, maka dari hasil penangkapan ini mudah-mudahan kita dapat menyelamatkan sekitar 200.000 anak bangsa untuk tidak menggunakan barang haram tersebut”, jelas Pangkoarmada I.
Keberhasilan dalam pengagalan penyelundupan ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat informasi yang diterima, serta menindak secara tegas segala bentuk tindakan ilegal, dalam hal ini upaya penyelundupan narkoba di wilayah Perairan Indonesia.