Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna mencegah pelanggaran dan angka kecelakaan di Jalan Raya anggota Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli Blue Light, Selasa Malam (6/12/2022).
Kegiatan patroli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Waryono mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpetensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Patroli Blue light ini kita laksanakan secara Mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Tidak itu saja patroli Blue Light dimaksudkan juga untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, dengan memberikan edukasi dan himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat pengendara kendaraan maupun warga yang nongkrong nongkrong di pinggir jalan
Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran ” imbuhnya.