Waktu 90 menit, Petugas Gabungan Jaring 5 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tapin-PW: Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kec. Lokpaikat, petugas gabungan Protokol Kesehatan terus melaksanakan operasi protokol kesehatan 5M bertempat di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat. Jum’at, (4/6/2021).

Dengan melakukan operasi protokol kesehatan petugas juga memberikan imbauan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah) diharapkan dapat memutus penyebaran Covid-19.

Peltu Imron salah satu Anggota Koramil 1010-07/Piani mengatakan Kegiatan operasi ini dilakukan secara rutin oleh Koramil dan Satgas Covid-19 Kec. Lokpaikat dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Imron.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan operasi petugas gabungan personil yang terlibat terdiri dari Koramil, Polsek, Satpol PP serta Aparat Pemerintahan setempat dan petugas menjaring 5 pelanggar protokol kesehatan dalam waktu 90 menit.(Mk-95).

Related posts