Puncak Hardikal Ke-75 Tahun 2021 Dankodikatal Pimpin Tasyakuran

Surabaya, PW: Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat memimpin tasyakuran dalam rangka Hari Pendidikan Angkatan laut (Hardikal) ke 75 Tahun 2021 yang dilaksanakan di Plaza Kesatrian Pusat Latihan Pendidikan Dasar Militer (Puslatdiksarmil) Juanda Sidoarjo, Selasa, (11/5/2021).

Tasyakuran yang dilaksanakan secara sederhana ini hanya dihadiri pejabat Utama dan beberapa perwakilan prajurit antap dan Siswa Puslatdiksarmil. Adapun pejabat utama yang hadir antara lain Wadan Kodiklatal Mayjen TNI (Mar) Lukman ST., M.Si (Han)., CHRMP, Danpuspenerbal,Inspektur Kodiklatal, Kepala Kelompok Tenaga Pendidik, Kadispisial, Para Direktur dan Komandan Kodik di jajaran Kodiklatal. Selain itu hadir pula Ketua Gabungan Jalasenastri Ny. Titi Nurhidayat dan pengurus Gabungan Jalasenastri.

Dalam sambutanya Dankodiklatal Laksamana Madya TNI Nurhidayat menyampaikan bahwa puncak pelaksanaan Hardikal ke -75 Tahun 2021 ini hanya melaksanakan tasyakuran berupa pemotongan tumpeng yang dihadiri pejabat Utama dan perwakilan beberapa prajurit antap dan siswa yang sedang menempuh pendidikan di Puslatdiksarmil Kodiklatal. Sedangkan Prajurit di Moro kegiatan tasyakuran dilaksanakan di Pusdikkes Kodikdukum Kodiklatal.

Menurutnya kegiatan tasyakuran ini secara sederhana ini untuk efisiensi waktu karena pada tanggal 12 mei 2021 telah memasuki libur har Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, juga saat ini madsih dalam suasana keprihatinan karena pandemi Virus Covid-19 yang belum berakhir.

Komandan Kodiklatal juga menyampaikan 75 Tahun masa pengabdian menjadi momen yang tepat untuk instropeksi sejauh mana Kodiklatal mampu berperan meningkatkan kualitas pendidikan dan latihan bagi prajurit TNI AL yang memenuhi standart mutu serta mampu menjawab tantangan tugas untuk menghasilkan prajurit yang profedional modern dan unggul.

Berkaitan dengan tugas pokok Kodiklatal, Dankodiklatal mengajak seluruh jajaran Kodiklatal sesuai kewenanganya untuk meninhkatkan kesiapan fasilitas dan sarana prasarana pendidikan, meningkatkan kualitas dan kuantitas 10 komponen pendidikan serta meningkatkan kualitas hasil didik yang memenuhi stansdart indikator kinerjautama pendidikan .

Related posts