Horee..! Sekolah Tatap Muka di Kota Sorong “Siap di Buka”

Kota Sorong (1/3) PW: Pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah yang ada di Kota Sorong mulai menunjukkan titik terang. Berkaca dari kunjungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim beberapa waktu lalu, dimana dirinya menyebutkan jika pembelajaran tatap muka di sekolah dikembalikan ke Pemerintah Daerah setempat.

Pernyataan Mendikbud RI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota melalui Wali Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau MM yang mengadakan rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para Kepala Sekolah dari tingkat TK sampai SMP pada 17 Februari 2021 yang lalu.

Disela-sela perayaan HUT ke 21 Kota Sorong, Petrus Korisano selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong menjelaskan jika sesuai rapat dengan Wali Kota Sorong pada tanggal 17 Februari 2021 lalu, direncanakan pada tanggal 1 Maret 2021 (hari ini) akan ada Surat Keputusan Wali Kota Sorong yang resmi terkait pembukaan sekolah tatap muka dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

Petrus Korisano menyampaikan jika sekolah sudah siap dan tinggal menunggu dasar hukumnya yaitu Surat Keputusan dari Wali Kota Sorong. “Jika Surat Keputusan Wali Kota Sorong sudah keluar, maka secara teknis kami di Dinas Pendidikan akan mengatur sedemikian rupa. Seperti untuk Sekolah Dasar, siswa yang ada dalam satu ruangan ada 28 anak, maka nantinya akan dikurangi menjadi 16 anak dalam suatu ruangan. Sekolah Menengah Pertama juga seperti itu, jika dalam satu ruangan ada 36 anak maka akan dikurangi menjadi 18 anak dalam satu ruangan”, jelas Petrus Korisano.

Ditambahkannya, jika kelasnya cukup maka bisa diberlakukan 2 shift. Tapi jika kelasnya tidak cukup maka 1 hari hanya satu shift. Selanjutnya besoknya lagi kelas yang berikut. “Untuk jam belajar, maksimal 2 sampai 4 jam pelajaran. Namun itu bukan berarti 1 jam sama dengan 60 menit. Contoh untuk SD satu jam pelajarannya hanya 30 menit. Sedangkan untuk SMP 1 jam pelajarannya itu sama dengan 45 menit. Jadi jika pelajaran dimulai pada pukul 8 pagi, maka untuk SD sudah selesai pada pukul 9 pagi”, tutup Kadis.

/Jacob Sumampouw

Related posts