Tapin-PW:Sebagai upaya Aparat Desa yang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah serta pengendalian penyebaran covid-19, Desa Batu Hapu Kecamatan Hatungun bentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Sabtu, (13/3/2021).
Kepala Desa Batu Hapu, Jaenuri menerangkan pembentukan posko ini akan dilaksanakan langsung sampai tingkat RT dan RW sehingga nantinya sebanyak 12 RT dan 3 RW sudah memiliki posko PPKM Mikro.
Lebih lanjut, Jaenuri menambahkan pembentukan Posko PPKM ini bertujuan untuk menegakan protokol kesehatan (prokes) dengan harapan kesadaran warga akan pentingnya prokes tidak menurun.
Sementara itu, Babinsa Koramil 1010-04/Binuang Koptu Supriatno mengatakan kebijakan pemerintah perlu kita dukung, salah satunya dalam PPKM berskala Mikro.
“Nantinya posko ini berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan covid-19 tingkat Desa,”imbuhnya.
Ditempat yang sama, Bhabinkamtibmas Polsek Hatungun Briptu Marsudi menambahkan tidak hanya posko PPKMA, melainkan bentuk imbauan lain berupa spanduk berisikan cegah penyebaran covid-19 telah terpasang dibeberapa titik diseluruh Kecamatan Hatungun.
“Perlunya pembatasan mobilitas untuk masyarakat, jika tidak tidak ada keperluan tidak usah bepergian lah, dirumah saja enak,”imbuhnya
“Tentu kami semua berharap, dengan mematuhi aturan pemerintah dengan prokes, penyebaran covid-19 dapat berhenti namun perlu kedisiplinan dari diri sendiri terlebih dahulu,”tutupnya.(Mk-95).