Jakarta, PW: Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI-Polri yang bertugas di Papua karena salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri, kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 beberapa waktu yang lalu yang di tayangkan melalui Channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2/2021).
Ketua Komnas HAM mengatakan bahkan mensinyalir bahwa ada pihak- pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. “Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana,” ujarnya.
Ahmad Taufan Damanik juga mengatakan bahwa terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB bahkan KKB kadang-kadang sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.
“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.
Ketua Komnas HAM menegaskan bahwa sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua, sebagai wujud kehadiran Negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang di teror dan menjadi korban beringasnya KKB.
Hal senada pernah juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020). Saat itu Mahfud membantah kabar masyarakat Papua menginginkan TNI-Polri agar segera angkat kaki dari Bumi Cenderawasih. Justru kehadiran aparat di daerah yang belakangan ini sudah diisi aparat juga tak lepas dari permintaan masyarakat Papua itu sendiri.
“Keliru kalau orang Papua meminta agar aparat TNI-Polri ditarik dari Papua. Kalau rakyat sendiri justru minta agar ada perlindungan yang bisa mengamankan mereka. Yang minta-minta itu KKB,” ujar Mahfud saat itu.
Menurutnya, masyarakat Papua membutuhkan perlindungan dari negara, dalam hal ini oleh TNI dan Polri. Sehingga, banyak aparat TNI dan Polri yang diperbantukan dari daerah lain untuk menjaga situasi di Papua.
Hal yang disampaikan Ketua Komnas HAM dan Menko Polhukam ini, sekaligus sebagai jawaban dari pandangan Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid yang mendorong supaya DPR mengevaluasi pendekatan keamanan di Papua yang selama ini dilakukan TNI-Polri. Sebab menurut dia, pendekatan yang dilakukan TNI-Polri membuat warga semakin ketakutan dan memperburuk kepercayaan masyarakat Papua tehadap pemerintah. (***)