Kota Sorong (10/10) PW: Gelombang demo menentang pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terjadi diberbagai daerah di Indonesia. Seperti di daerah-daerah lainnya, mahasiswa yang ada di Kota Sorong yang menamakan diri kelompok Cipayung juga melakukan demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong pada 9 Oktober kemarin. Namun demo yang diagendakan berlangsung damai tersebut, berubah ricuh dan terkesan anarkis. Karena berujung pada pelemparan batu yang menyebabkan rusaknya beberapa fasilitas yang ada di kantor DPRD Kota Sorong.
Dengan kejadian demo yang berakhir ricuh tersebut hari ini Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong meminta dengan tegas kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas provokator demo penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung perusakan beberapa fasilitas kantor DPRD Kota Sorong tersebut. Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE dengan tegas menyatakan bahwa secara kelembagaan, dirinya meminta Kapolres Sorong Kota untuk mengusut tuntas siapa provokator dan pelaku perusakan kantor DPRD.
“Kemarin kami sudah terbuka untuk menerima massa pendemo dan siap menerima apa yang menjadi aspirasi mereka. Mereka meminta untuk masuk semua ke dalam ruangan, tapi kami meminta hanya perwakilan massa dari setiap pimpinan Cipayung yang masuk dan melakukan diskusi. Baru saja berada didalam dan kami belum memberikan tanggapan, sudah terjadi kericuhan di luar ruangan. Oleh sebab itu kami harap Kapolres segera mengambil tindakan tegas agar menjadi pembelajaran bagi mereka. Mereka kaum intelektual jadi menyampaikan aspirasi harus dengan cara terhormat dan tidak anarkis”, ujar Elisabeth Nauw.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sorong Auguste C.R. Sagrim ST yang juga dimintai keterangan, mengaku menyesalkan demo yang berujung kericuhan tersebut. Karena menurutnya DPRD Kota Sorong sudah membuka diri untuk menerima massa di kantor DPRD Kota Sorong, namun malah terjadi kericuhan. Dirinya mengatakan bahwa DPRD Kota Sorong hanya akan menerima aspirasi mereka dan meneruskan ke DPR RI. Karena disini kami tidak mengeluarkan keputusan tersebut, jadi mahasiswa harus lebih teliti melihat situasi ini seperti apa, malah kami di maki-maki.
“Menurut saya, aksi demo kemarin itu ditunggangi. Karena agendanya kan menyampaikan aspirasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tetapi disitu sudah ada kelompok yang menyuarakan penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II dan ada yang menyuarakan referendum. Oleh sebab itu aparat kepolisian harus melihat dengan jeli dan melakukan tindakan tegas. Karena akan berbahaya jika dibiarkan. Kita ingin menciptakan Kota yang nyaman dan kondusif, jangan ada kepentingan-kepentingan lain”, ujar Auguste Sagrim.
Oleh sebab itu kami menegaskan jika beberapa minggu kedepan kelompok-kelompok yang membuat kekacauan ini termasuk juga mahasiswa yang mengkoordinir demo ini tidak dipanggil dan tidak ada yang bertanggungjawab, maka kami di DPRD Kota Sorong tidak akan menerima aspirasi dari lembaga manapun. “Kami tidak akan menerima aspirasi dari lembaga manapun yang kebijakannya dari pusat”, tegas Auguste Sagrim. Wakil Ketua I DPRD Kota Sorong Melkianus Way SE juga berpendapat yang sama. Jika masalah ini tidak dituntaskan, maka setiap demo apapun, kami tidak akan diterima”, beber Melkianus Way.
//Jacob Sumampouw