Sorong PW: (25/09/2020) – Komandan Kodim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, SE, M.I.Pol.M.M., menghadiri kegiatan Pembentukan Draf SK Bupati Sorong mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab Sorong, bertempat di Aula Dinas Inspektorat Kab Sorong Jln. sorong-klamono KM. 24 kelurahan klamasen Distrik Mariat Kab. Sorong.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakil bupati Kab. Sorong Bapak Suka Harjono, S.Sos.M.Si. Dalam sambutanya Sesuai dengan surat edaran Mendagri kita membentuk struktur baru satgas Covid-19. Dalam Rangka Pemulihan ekonomi nasional ini diminta kepada seluruh pemprov dan Pemda membentuk satgas yang diperkuat dengan SK Bupati dan surat khusus walikota hingga tingkat jajaran RT/RW. Satgas Penanganan Covid daerah memiliki tugas seperti apa yang tertera namun kita harus terus melakukan upaya untuk menangani perosalan Covid-19.
Satgas sebelumnya memang sudah berjalan semaksimal mungkin dan dengan perkembangan yang ada kita tidak tahu kapan Covid-19 Selesai, oleh karena itu dengan surat edaran Mendagri ini satgas Covid-19 di daerah langsung diketuai oleh Bupati dan Gubernur. Sesuai dengan draf yang sudah dirancang SK bupati dimana beberapa hari kemarin kita sudah susun dengan rincian dan sanksi-sanksi serta teguran harus dilaksanakan hingga sanksi denda.
Kami berharap dalam pertemuan ini kita terus memberikan masukan sehingga menjadi suatu masukan kita dari SK tersebut. Dan satgas Covid-19 harus sampai di tingkat RT/RW sehingga bisa disosialisasikan dengan baik. Satgas tidak bisa berbuat banyak jika tidak melakukan strukturisasi hingga tingkat RT dengan memberdayakan masyarakat sehingga mereka akan berpartisipasi dan tumbuh berkembang rasa menjaga situasi dari Covid-19. Jangan hanya berpikir hanya satgas Covid-19 tingkat kabupaten yang memiliki tanggung jawab. Adapun Kelompok seperti LSM juga wajib melakukan pengawasan.
Dalam waktu yang sama Dandim 1802/Sorong menyampaikan. Di draft organisasi ini Dandim ditunjuk sebagai Wakil Ketua I Penanganan Covid-19 ada beberapa cara semisal melalui tracing. Kita harus mencontoh cara yang dilakukan oleh negara lain. Dalam penyelesaian ini seharusnya negara hadir mencakup masyarakat hingga binatang ternak yang dirawat.
Penanganan Covid-19 ibarat dua mata uang yaitu kesehatan dengan ekonomi. Namun berdasarkan instruksi presiden maka kesehatan dan ekonomi harus berbarengan tumbuh. Ada beberapa kendala mancakup kultur masyarakat dan kebutuhan ekonomi. Ada beberapa hal yang pertama bahwa satgas ini ada perubahan. Adapun evaluasi nya adalah masyarakat ada yang sudah sadar dan ada yang belum. Kita dari pusat sudah ada peraturan pembentukan organisasi.
Perkuatan satpol PP, Hansip, Wanra, RT/RE ini diperlukan dan kita harus mendorong bapak RT dan RW. Terkait dengan perkembangan yang saat ini terjadi bahwa di Jakarta dalam semalam ada 40-45 jenazah yang dimakamkan. Jakarta merupakan CoG Indonesia.
Pedoman protoko Kesehatan harus kita perketat. Kita harus membuat suatu regulasi atau SOP yang mengendalikan kegiatan masyarakat serta perijinan dari Satgas. Covid ini harus diatasi cuman kita tidak boleh lupa bahwa kita harus menyiapkan stock pangan kita. Kemarin Kemenhan meminta kita menjaga sustainabilitas bahan pangan karena kita tidak tau kapan Covid selesai. Jadi satgas Covid-19 dan Satgas Covid-19 perlu diperhatikan.
Pembacaan dan pembahasan SK Bupati oleh Kabag hukum Pemkab Sorong dengan struktur organisasi. Ketua : Bupati Kab Sorong. Wakil ketua I Dandim 1802/Sorong, Wakil ketua II : Kapolres Sorong, Wakil ketua III : Sekda Kab Sorong, sekretaris : Kepala BPBD Kab Sorong. Tim ahli : 1. Kadis Kesehatan. Direktur RSUD Kab sorong.
Bidang – Bidang Data dan Informasi : Kabid P2P Dinas Kesehatan. Komunikasi publik : Kadis Infokom Kab Sorong. Perubahan Perilaku : Kepala Kesbangpol kab sorong. Penanganan Kesehatan : Kabid Yankes Dinas Kesehatan. Penegakan Hukum dan Kedisiplinan : Kepala Satpol pp Kab Sorong. Relawan : Ketua FKUB Kab Sorong
Adapun yang menghadir dalam kegiatan. Akp. Syaripur Rahman (Kabag Ops Polres Sorong). Dr. Ari Wijayanti, SE,. MM. (Plt Sekda Kab. Sorong). Dr. Lidia Kurniawan (Kadis Kesehatan Kab. Sorong). Cliff Japsenang, S.Sos, M.Si (Kepala Dinas Inspektorat Kab Sorong). Abinadap Lobat (Kepala badan BNPB kab, Sorong). Adri B. Timban (Kebankesbangpol Kab Sorong). Aminadab Lobat (Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kab Sorong). Septer Kawab (Kadis Lingkungan Hidup Kab Sorong). Salmon Samori (Bidang Transportasi Satgas Covid-19 Kab Sorong) .Djusman Musiin Sip Msi (Kabag Umum Kab. Sorong). Ir. M. Said Noer, M.Si (Satgas covid-19 Kab Sorong). Laudrik Kalami M.Si (Kabag Hukum Kab. Sorong). Maritje Watimena (Kadis Ketahanan Pangan Kab Sorong). Juan Adelce SE. Msi (Kabag Humas Kab. Sorong). Marthen Nebore. S Sos MS (Kepala Dinas Kominfo dan Persandian).