Bertambah 13 Kasus Positif, Pemkot Sorong Siapkan Sangsi Melalui Perwali

Kota Sorong, PW: Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong terus bertambah. Dari informasi yang disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong Ir Rudy Rudolf Laku di posko Covid-19 kompleks kantor Wali Kota Sorong (19/8), bahwa ada penambahan 13 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong.

Menurutnya Satgas telah menerima hasil 182 sampel, dimana 13 sampel diantaranya terkonfirmasi positif dan sembuh sebanyak 35 orang. Penambahan terkonfirmasi positif ini, melalui transmisi lokal. Sehingga konfirmasi positif saat ini sebanyak 327 orang dan yang sembuh menjadi 258 orang.

13 orang positif baru tersebut adalah Kode 315 umur 36 tahun laki-laki Kelurahan Klabala, kode 316 umur 30 tahun laki-laki Kelurahan Klawasi, kode 317 umur 30 tahun perempuan Kelurahan Klademak, kode 318 umur 40 tahun laki-laki Kelurahan Klamana, kode 319 umur 46 tahun laki-laki Kelurahan Malanu, kode 320 umur 23 tahun laki-laki Kelurahan Malabutor, kode 321 umur 46 tahun laki-laki Kelurahan Klamana, kode 322 umur 19 tahun perempuan Kelurahan Kladufu, kode 323 umur 36 tahun laki-laki Kelurahan Klabulu, kode 324 umur 58 tahun Kelurahan Klabulu, kode 325 umur 40 tahun perempuan Kelurahan Klabulu, kode 326 umur 45 tahun perempuan Kelurahan Klabulu dan kode 327 umur 26 tahun perempuan Kelurahan Klabulu.

Dilanjutkan Rudy, kontak erat saat ini berjumlah 2315 orang, proses karantina 40 orang dan discharded 2275 orang. Suspek berjumlah 410 orang, dalam pemantauan 14 orang, sedang dirawat 5 orang dan discharded 391 orang. Meninggal positif rapid test-PCR 5 orang, negatif rapid test-PCR 4 orang dan probable suspek sebanyak 5 orang.

Probable berjumlah 5 orang. Sedangkan yang dalam pemantauan, sedang dirawat dan discharded semuanya 0. Jadi yang terkonfirmasi positif saat ini ada 327 orang, negatif 1797 orang dan sembuh sebanyak 258 orang. Untuk pasien yang menjalani karantina di Diklat Kampung Salak sebanyak 36 orang.

Dengan adanya penambahan 13 orang positif baru tersebut, Rudy Laku menghimbau agar masyarakat yang ada di Kota Sorong agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Karena penyebaran virus corona masih terjadi. “Pake masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan”, himbau Rudy.

Rudy menambahkan jika saat ini sedang disiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai sangsi bagi yang melanggar protokol kesehatan. “Sangsi ini berlaku perorangan, usaha ataupun kegiatan organisasi yang melanggar persyaratan. Sanksi sesuai dengan Perwali yang akan di buat dalam waktu dekat ini”, ujar Rudy.

Perwali ini untuk memberikan ketegasan kepada semua masyarakat, agar mempunyai kesadaran bersama untuk mencegah penularan Covid-19 di Kota Sorong. “Perwali ini tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar akan dikenakan sangsi”, tegasnya. /Jacob

Related posts