Kodim Madiun Terapkan Physical Distancing Pengendara Motor Pada Traffic Light

Madiun, PW: Anggota Koramil 0803/02 Nglames, Kodim 0803/Madiun bersinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melakukan pengecatan marka jalan traffic light physical distancing di pertigaan lampu merah Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Senin (20/7/2020).

Pengecatan marka jalan ini bertujuan untuk penerapan phsysical distancing bagi para pengendara motor roda dua guna memutus penyebaran virus corona.

Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto, S.Sos., melalui Danramil 0803/02 Nglames, Kapten Inf Muhayat menuturkan tujuan pengecatan jalan ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

“Ada jarak pengendara motor dengan jarak pengendara motor lain saat di lampu lalu lintas,” ucapnya.

“Dengan adanya marka physical distancing tersebut juga memudahkan petugas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan,” tutupnya.

Related posts