(Surabaya) PW: Prajurit Brigif 2 Marinir melaksanakan Uji Pemeriksaan Kesehatan (Urikkes) di Rumah Sakit Marinir Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur. Rabu (10/06/2020).
Pelaksanaan Urikkes tersebut dilakukan sesuai waktu yang dijadwalkan oleh Rumah Sakit Marinir Gunungsari, Surabaya, untuk prajurit Brigif 2 Marinir dimulai pada bulan Juni sampai dengan bulan Agustus 2020. Mekanisme pelaksanaannya dilakukan secara bergantian tiap-tiap Satuan di jajaran Brigif 2 Marinir.
Adapun tahapan dalam pelaksanaan Urikkes adalah test laboratorium, yang meliputi test darah antara lain pemeriksaan LED (Laju Endap Darah), rapid untuk test HIV dan Hb/Haemoglobin serta test urine untuk mengetahui reduksi/gula darah, keasaman (ph) dan protein.
Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan gigi yang meliputi pemeriksaan decai (gigi rusak), filling (gigi tambalan), missing (gigi tanggal), karang gigi serta kelainan gigi dan mulut (Gilut). Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dengan sinar Rontgen untuk melihat dan mengecek fisik jantung dan paru-paru dan diakhiri dengan pemeriksaan fisik meliputi pemeriksaan berat dan tinggi badan, tekanan darah, visus (mata), telinga, hidung dan tenggorokan (THT), fungsi reproduksi (farikokel) dan kulit (tato dan penyakit kulit lainnya).
Dalam setiap pemeriksaan kesehatan ditambah dengan pemeriksaan kesehatan fisik dan penunjang diagnostic yang dilakukan oleh Tim Kesehatan yang terdiri atas Dokter Umum, Dokter Gigi, Analis Medis dan Asisten Rontgen.
Sementara itu, Perwira Staf Personel (Paspers) Brigif 2 Marinir Letkol Mar Mujiburrahman menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bertujuan untuk mendeteksi kelainan/penyakit sedini mungkin terhadap prajurit Brigif 2 Marinir. “Apabila ditemukan suatu gejala penyakit pada prajurit, maka segera dilakukan tindakan medis secara akurat, menghindarkan pemberian tugas dan tanggung jawab kepada prajurit tersebut yang tidak sesuai dengan kemampuan fisik dan jiwanya,” jelasnya.
Disampaikan juga bahwa Urikkes yang dilaksanakan setahun sekali tersebut selain untuk pemeriksaan kesehatan secara rutin, juga sebagai persyaratan bagi prajurit yang akan melaksanakan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), pendidikan didalam negeri maupun keluar negeri.