Cegah Pelanggaran Prajurit Dan Wujudkan Keamanan Juga Ketertiban Wilayah, Kodim 1504/Ambon Sterilkan Tempat Hiburan Malam

Ambon PW. Kodim 1504/Ambon lakukan kegiatan patroli di beberapa tempat fasilitas umum juga tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Ambon. Minggu (29/05/2022)

Dalam rangka mencegah pelanggaran prajurit serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Dandim 1504/Ambon terjunkan satu tim patroli untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan di tempat hiburan malam yang berada di wilayah kota Ambon.

Wadanramil 1504-02/Sirimau Kapten Inf. Sudarsono selaku Komandan Patroli mengatakan kegiatan patroli adalah upaya untuk mencegah adanya pelanggaran prajurit sekaligus memantau potensi kerawanan dan aktivitas masyarakat pada saat malam hari . “Ujarnya”

Kapten Inf. Sudarsono sebagai komandan patroli beserta anak buahnya menggeledah beberapa tempat hiburan malam antara lain pub dan Diskotik X NINE, Diskotik Rajawali, juga Karaoke Jetzz yang berada di wilayah Kec. Sirimau, kota Ambon. “Ujar Kapten Sudarsono”

Kegiatan patroli Kodim 1504/Ambon yang melibatkan enam orang personel unit Intel, tiga anggota provost juga dua orang anggota jaga kesatriaan Kodim 1504/Ambon, dalam pelaksanaannya sangat bertanggung jawab juga  memberikan dampak positif, dan efektif untuk mencegah adanya potensi kerawanan yang mengganggu stabilitas keamanan di wilayahnya. “Tegasnya”

Upaya ini semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dan tugas kepolisian daerah setempat, Kodim 1504/Ambon mendukung sepenuhnya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah, selain itu keamanan merupakan tugas kita bersama untuk dapat memberikan yang terbaik bagi warga Maluku khususnya kota Ambon, oleh karenanya prajurit harus bisa menjadi pelopor dan garda terdepan dalam mewujudkan situasi yang kondusif, dan prajurit tidak boleh melakukan pelanggaran sekecil apapun. “Himbaunya”

Kegiatan patroli Kodim 1504/ Ambon kali ini bertujuan untuk memangkas habis bibit-bibit prajurit yang berpotensi melakukan pelanggaran, yang tidak sesuai dengan norma kehidupan serta jati diri sebagai seorang TNI yang selalu taat, tunduk dan patuh terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajid TNI, sehingga dapat menumbuhkan kesadaran prajurit dan masyarakat yang taat dan sadar hukum demi mewujudkan Maluku yang damai, makmur, sejahtera dan kondusif. “Pungkasnya”..@/red

Related posts