Kodim 1008/Tjg Putus Penyebaran Covid-19 Lewat Operasi Yustisi

TANJUNG-PW:Kehadiran Tiga Pilar di Pasar Mabuun guna mendisiplinkan protokol kesehatan penggunaan masker bagi warga di Pasar Mabuun, Kabupaten Tabalong, pada Sabtu (13/02).

Melalui operasi yustisi, Tiga Pilar yang terdiri dari Camat Murung Pudak, Danramil Tanta, Kapolsek Murung Pudak dan Satpol PP melaksanakan pendisiplinan terhadap pedagang, pengunjung dan pengendara di sekitar pasar.

Saat berlangsungnya operasi, petugas menyayangkan masih saja ada yang tidak patuh protokol kesehatan.

Sebanyak 8 orang yang melanggar tidak menggunakan masker, dan mereka diberikan teguran lisan dan diperintahkan untuk membeli masker di tempat.

“Kami rasa masyarakat sudah tau bahwasanya kita wajib menggunakan masker saat keluar rumah, tetapi masih saja ada yang melanggar” jelas Camat Murung Pudak.

Ia meneruskan, padahal sering kali pihaknya dan tiga Pilar rutin memberikan imbau protokol kesehatan melalui operasi yustisi.

Bertindak tegas, petugas kemudian memberikan berikan imbauan akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sesuai dengan Perbup Tabalong Nomor 26 tahun 2020 terkait penerapan protokol kesehatan salah satunya mewajibkan setiap orang untuk menggunakan masker saat berakivitas di luar rumah, jadi siapapun yang melanggar dapat diberikan sanksi.

Sementara itu Danramil 04/Tanta Kapten Inf Hartoto juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

“Patuhi protokol kesehatan dimanapun berada, demi melindungi diri dan orang lain dari penularan virus covid-19” ungkap Hartoto.(Mk-95).

Related posts