Terkait SKP, kemenag halsel beri sanksi tegas kepada ASN

Halsel -PW: Apel pagi ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan dipimpin oleh Kasubag Tata Usaha (TU) Juhari S. Tawary, Apel diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Pengawas Madrasah dan ASN. Senin, 29/06/2020.

Dalam arahannya, Kasubag TU menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait dengan SKP ASN. Sesuai deadline yang diberikan oleh Kantor Wilayah dalam hal ini Subbag Kepegawaian dan Hukum, maka sampai besok, (Selasa,30/06) seluruh ASN sudah memasukkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Baik dalam bentuk fisik maupun soft copy dengan mengikuti batas maksimal file scand

data SKP yang terkumpul akan diinput kedalam aplikasi Sistem Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian (Simpeg).

“Jadi tidak ada alasan karena wabah covid- 19 atau new normal karena ini menyangkut kepentingan ASN itu sendiri” Tegasnya

Selanjutnya, terkait dengan beberapa ASN yang masih berada diluar tempat tugas agar melaporkan dengan menyampaikan informasi ke Pimpinannya. Sesuai pantauan dan koordinasi dengan seluruh Kepala KUA Kecamatan dan Madrasah sejak beberapa waktu lalu, maka hampir sebagian besar ASN telah kembali melaksanakan tugas di era normal baru ini.

“Tetap jaga kesehatan, semoga kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas dan pengabdian”, Harap Kasubag TU. A/ lp

Related posts

Leave a Comment